GEMILANGNEWS - MAGELANG,Pemerintah Kabupaten Magelang serahkan bantuan sosial kepada 24 penerima perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada momen peringatan Hari Perumahan Nasional ke 16 (Hapernas) 2024 Tingkat kabupaten Magelang.Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto di Pendopo Komplek Setda Kabupaten Magelang, Rabu (28/8/2024) siang.
Pj Bupati magelang Sepyo Achanto dalam sambutanya menyampaikan Untuk kegiatan yang terkait dengan perumahan, khususnya bantuan, permohonan untuk bantuan perbaikan perumahan, depan atau bahkan sudah berjalan menggunakan aplikasi. Jadi semuanya saat ini semua berbasis digitalisasi aplikasi. bersinergi dengan pemangkuan perumahan bagi masyarakat Indonesia.
''Namun tentunya juga harus dilakukan terkait dengan penyediaan perumahan, pembangunan perumahan ini untuk yang skala lebih kecil, yaitu kegiatan RTLH ini sebenarnya sangat terkait beririsan dengan program-program pemerintah yaitu terkait dengan program kemiskinan ekstrim pengentasan kemiskinan ekstrim bahkan juga terkait dengan stunting, karena di dalam stunting ada aspek-aspek yang harus diintervensi terkait dengan RTLH ini.Nanti bisa saluran sanitasi, atau mungkin kamar mandi di rumah-rumah itu agar tidak terjadi BAB di sembarang tempat,''Ungkapnya
Lebih lanjut sepyo mengatakan Hari Perumahan Nasional Tahun 2024 (HARPENAS) dengan Tema ”Digitalisasi Perumahan” diperingati setiap tanggal 25 Agustus, berdasarkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008.
''Hapernas pada tahun 2024 merupakan peringatan ke 16 dan menjadi momentum bagi segenap pemangku kepentingan untuk saling sinergi dalam pembangunan dan penyediaan perumahan bagi masyarakat Indonesia,Lanjutnya
Pada kesempatan yang sama Kepala DPRKP Kabupaten Magelang,Kunta Hendradata dalam laporanya menyampaikan pada Hari Perumahan Nasional Tahun 2024 tingkat Kabupaten Magelang Telah dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain meberikan bantuan sosial dan Corporate Social Responsibility (CSR) , yaitu berupa Bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bersumber dari Program Percepatan Penurunan Kemiskinan (PPPK) Bank Jateng Cabang Mungkid sebesar Rp. 225.000.000., kepada 15 calon penerima bantuan dari 6 desa.
''Kemudian Bank Bapas 69 sebesar Rp. 75.000.000., kepada 5 calon penerima bantuan dari 3 desa,Bantuan berupa sembako untuk Masyarakat penerima bantuan bersumber dari anggaran Kodim 0705 Magelang sejumlah 15 penerima kemudian BAZNAS Kabupaten Magelang sebesar Rp. 300.000.000., kepada 20 calon penerima bantuan,Bantuan Tidak Terencana (BTT) kepada rumah korban bencana di Desa Wulunggunung, Kecamatan Sawangan sebesar Rp. 25.000.000,bersumber anggaran APBD Kabupaten Magelang.Bantuan sanitasi bersumber dari BMT Bima Kabupaten Magelang untuk Desa Plosogede sebagai Desa Dampingan Program Garda Pepak DPRKP sejumlah Rp.10.000.000,''Jelasnya(DK)