A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: models/Counter_model.php

Line Number: 161

Backtrace:

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 161
Function: _error_handler

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 66
Function: _userAgent

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 14
Function: browser_user

File: /home/web/application/controllers/Home.php
Line: 15
Function: simpanPengunjung

File: /home/gemilangfm/public_html/index.php
Line: 319
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: models/Counter_model.php

Line Number: 161

Backtrace:

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 161
Function: _error_handler

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 183
Function: _userAgent

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 15
Function: os_user

File: /home/web/application/controllers/Home.php
Line: 15
Function: simpanPengunjung

File: /home/gemilangfm/public_html/index.php
Line: 319
Function: require_once

Kabupaten Magelang
Kembali

Lebih Mempermudah Layanan Kepada Masyarakat,Program Ngantor Teng Ndeso Polsek Muntilan Sudah Berjalan ke 20 kali



GEMILANGNEWS - MAGELANG,Ngantor Neng Desa adalah program Polsek Muntilan untuk mempermudah masyarakat mengurus surat kepolisian. Program ini dilakukan dengan mendatangi kantor desa setempat. 

 

Tujuan program Ngantor Teng Desa adalah untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi untuk mengurus surat. 

 

Pada Kamis 06/02/2025,warga Desa Tanjung dan sekitarnya mendapatkan akses langsung ke berbagai layanan kepolisian tersebut tanpa harus datang ke kantor Polsek bertempat di Kantor Balai Desa Tanjung.

 

Kapolsek muntilan AKP Abdul Muthohir,S.H.,M.H saat di hubungi mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan sejak Tahun 2024.

 

“ Kegiatan ini sudah kita laksanakan mulai Agustus 2024 dan kali ini di Desa Tanjung ini merupakan yang ke 20 dari program Ngantor Neng Deso’’ Ungkap Abdul Muthohir

 

Melalui program “Ngantor Teng Ndeso, ” Polsek Muntilan kembali menegaskan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang responsif dan proaktif.

 

“Kami ingin selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan layanan terbaik, dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,“ ujar Kapolsek Abdul Muthohir.

 

Program Ngantor Ning Ndeso merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

“Pada kegiatan hari ini beberapa pelayanan kami berikan seperti Data masyarakat pembuatan laporan kehilangan sebanyak 3 Orang kemudian pembuatan SKCK 2 orang.DK