
GEMILANGNEWS - MAGELANG,Ngantor
Neng Desa adalah program Polsek Muntilan untuk mempermudah masyarakat
mengurus surat kepolisian. Program ini dilakukan dengan mendatangi kantor
desa setempat.
Tujuan
program Ngantor Teng Desa adalah untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada
masyarakat. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh
datang ke kantor polisi untuk mengurus surat.
Pada
Kamis 06/02/2025,warga Desa Tanjung dan sekitarnya mendapatkan akses langsung
ke berbagai layanan kepolisian tersebut tanpa harus datang ke kantor Polsek
bertempat di Kantor Balai Desa Tanjung.
Kapolsek
muntilan AKP Abdul Muthohir,S.H.,M.H saat di hubungi mengatakan bahwa kegiatan
tersebut sudah berjalan sejak Tahun 2024.
“
Kegiatan ini sudah kita laksanakan mulai Agustus 2024 dan kali ini di Desa
Tanjung ini merupakan yang ke 20 dari program Ngantor Neng Deso’’ Ungkap Abdul
Muthohir
Melalui
program “Ngantor Teng Ndeso, ” Polsek Muntilan kembali menegaskan bahwa Polri
bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang responsif dan
proaktif.
“Kami
ingin selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan layanan terbaik, dan
mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,“ ujar Kapolsek
Abdul Muthohir.
Program
Ngantor Ning Ndeso merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan yang lebih
cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Pada
kegiatan hari ini beberapa pelayanan kami berikan seperti Data masyarakat
pembuatan laporan kehilangan sebanyak 3 Orang kemudian pembuatan SKCK 2 orang.DK