
GEMILANGNEWS - MAGELANG,Himbauan kamtibmas telah di sampaikan Kapolsek Muntilan secara langsung melalui giat giat yang di laksanakanya Khususnya diwilayah Hukum Polsek Muntilan. Tidak cukup hanya dengan tatap muka Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. juga menyampaikan kembali pesan pesan kamtibmasnya melalui Radio.
Seperti yang dilaksanakan Talkshow pada Kamis 04 April 2024
di 96.8FM LPPL Radio Gemilang Melalui Program Jamus Gemilang dengan Tema ‘’Kerawanan
Giat Gema Sahur’’ Bersama Host Andien Kamila.
‘’Dapat kami sampaikan situasi kamtibmas di wilayah Muntilan
saat ini tetap aman,kondusif dan aktivitas
masyarakat berjalan dengan normal’’ Ungkap Kapolsek Muntilan AKP Abdul
Muthohir, S.H., M.H.
Sementara Terkait
dengan Giat Gema Sahur yang dilaksanakan di wilayah Muntilan Abdul
Muthohir mengimbau warga untuk menghindari kegiatan yang berpotensi dapat
mengganggu Kamtibmas di bulan Ramadan, seperti membangunkan orang untuk sahur
berkeliling yang menggunakan musik yang terlalu keras.
‘’Jadi dari minggu pertama sampai sekarang mereka dari berbagai
desa atau bahkan di luar Muntilan melintas di di Jalan Pemuda dan mungkin di
jalan-jalan Kabupaten di wilayah Muntilan itu menggunakan sarana mobil atau kendaraan terbuka dengan Sound System
yang super power,saya kira kita perlu melakukan himbuan-himbuan atau kepada
masyarakat jadi ini dapat mengganggu Kamtibmas
dan berpotensi adanya gesekan-gesekan antar kelompok,’’Ujarnya
Sementara itu terkait dengan peredaran atau pengunaan
Minuman Keras (Miras) Polsek Muntilan berkomitmen menindak tegas Penjual Atau
Penguna Miras.
‘’Kami Berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya semaksimal
mungkin untuk melakukan penindakan kepada penjual miras yang ada di wilayah
Muntilan agar peredaran miras ini kita tekan sedemikian rupa karena miras ini diwilayah Muntilan sesuai
fakta hukum yang kita ungkap banyak kejadian Kekerasan ini salah satunya disebabkan
oleh mereka pelaku ini mengkonsumsi minuman keras dan ini sejak awal Januari sampai
sekarang kita terus melakukan dan sampai saat ini kita sudah ada 12 di situ
kita bawa ke sidang pengadilan’’Ungkapnya
Terkait Malam Takbiran Kapolsek Muntilan Abdul Muthohir menghimbau masyarakat untuk tidak mengunakan atau membunyikan petasan.
‘’Kemudian untuk Takbir Keliling saya mengharapkan ini tentunya yang pertama masyarakat tidak
membunyikan Petasan tidak bermain Petasan karena akan mengganggu,kemudian
mengharapkan juga untuk melaksanakan takbir di Masjid atau Mushola lingkungan
masing-masing sehingga suasana nanti bisa tenang dan bisa lebih aman dan
kondusif bagi remaja sesuai anjuran bapak kaporesta pada pukul 10 Malam sudah
pulang di tempat di rumah sudah berada di rumah sehingga menghindari menjadi
korban atau menjadi pelaku kejahatan,’’Harapnya