
GEMILANGNEWS-MAGELANG,Program Ngantor Teng Ndeso yang di inisiasi oleh Polsek Muntilan Polresta Magelang Terus Berlanjut kali ini sudah berjalan yang ke 22,Progrom ini sudah di laksanakan Oleh Jajaran Polsek Muntilan sejak Tahun 2024.
Kali ini berlangsung di Balai Desa Gunungpring Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang,20/02/2024.
Kapolsek Muntilan Polresta Magelang Akp Abdul Muthohir, S.H,M.H mengatakan bahwa pada kegiatan ini jajaran Polsek Muntilan melayani 8 pengaduan atau laporan terbanyak terkait Pelayanan SKCK.
"Pada kegiatan ini kami menerima 8 pengaduan diantara surat kehilangan 3 orang kemudianpembuayan SKCK dan Rekomendasi 4 orang dan Konsultasi Kamtibmas 1 orang,"Ungkapnya
Muthohir menambahkan, pelayanan cepat dan mudah menjawab kebutuhan masyarakat. Warga yang hadir mendapatkan akses langsung terhadap sejumlah layanan, antara lain pembuatan surat kehilangan, pembuatan SKCK dan ijin keramaian, konsultasi kamtibmas dan problem solving atau pemecahan permasalahan, serta sosialisasi dan pembinaan masyarakat
“Masyarakat yang hadir mengurus berbagai keperluan seperti laporan kehilangan mulai dari KTP, STNK, hingga buku nikah. Selain itu beberapa warga mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan,” bebernya
Pada kegiatan tersebut berlangsung Aman dan Lancar.