A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: models/Counter_model.php

Line Number: 161

Backtrace:

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 161
Function: _error_handler

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 66
Function: _userAgent

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 14
Function: browser_user

File: /home/web/application/controllers/Home.php
Line: 15
Function: simpanPengunjung

File: /home/gemilangfm/public_html/index.php
Line: 319
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: models/Counter_model.php

Line Number: 161

Backtrace:

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 161
Function: _error_handler

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 183
Function: _userAgent

File: /home/web/application/models/Counter_model.php
Line: 15
Function: os_user

File: /home/web/application/controllers/Home.php
Line: 15
Function: simpanPengunjung

File: /home/gemilangfm/public_html/index.php
Line: 319
Function: require_once

Kabupaten Magelang
Kembali

PJ Bupati Magelang serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ke DPRD



GEMILANGNEWS - MAGELANG,Penjabat (Pj) Bupati Magelang Sepyo Achanto menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada  Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adi Yanto. Penyerahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (28/6/2024).

Sepyo Achanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dirinya menjelaskan berdasarkan surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah bahwa Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2023, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” sehingga dengan predikat ini berarti selama 8 (delapan) tahun berturut-turut.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak atas sinergi, komitmen dan kerjasamanya dalam pelaksanaan tugas di tahun 2023, dan tentunya kita bertekad untuk mempertahankannya di tahun 2024 dan tahun yang akan datang," kata Sepyo.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adi Yanto dalam kegiatan yang sama menerima secara resmi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dari Pj Bupati Magelang.

"Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan dibahas oleh Komisi dan Badan Anggaran kemudian meminta Fraksi-Fraksi untuk mendapatkan pandangan umum dalam Rapat Paripurna 4 Juli 2024," terang Saryan.

Dalam rapat paripurna ini selain PJ Bupati Magelang dan Ketua DPRD Kabupaten Magelang turut hadir Forkompinda, Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, segenap Anggota DPRD Kabupaten Magelang, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan segenap jajaran Eksekutif.(DKA)